May Day…

Setiap tanggal 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional! Ini termasuk sedikit hari yang diperingati secara internasional, kompak! Dan bisa dipastikan, pada peringatan Hari Buruh tersebut, akan ada gelombang unjuk rasa, yang biasanya membuat ketar-ketir pemerintah, apakah berlangsung anarkis atau damai.

Entah faktor kebetulan atau kesengajaan, Hari Buruh Internasional kerap disebut dengan May Day, dan untuk sinyal internasional bagi keadaan darurat adalah mayday. Di Indonesia, undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan adalah UU No 13 Tahun 2003. Tiga belas adalah angka yang dipercaya sial oleh sebagian orang. Apakah memang nasib buruh selalu bersifat kritis dan sial?

Salah satu yang menjadi tuntutan dari kaum buruh adalah perjanjian kerja dengan sistem kontrak melalui pihak ketiga (outsourcing atau alih daya). Sistem ini dirasa sewenang-wenang, dan lebih berpihak ke pengusaha.

Lebih berpihak ke pengusaha? Bisa jadi! Pada waktu pembuatan Undang-Undang tersebut, pasti spirit-nya adalah memajukan iklim investasi di Indonesia. Memajukan iklim investasi di Indonesia berarti memang condong kepada kepentingan pengusaha. Pengusaha tidak mau direpotkan dengan hal-hal yang bersifat ‘non teknis’ yang membuat usahanya jadi terhambat yang membuat uangnya berputar lambat, disisi lain, uang tidak mempunyai kewarganegaraan, setiap saat apabila disuatu tempat tidak kondusif untuk berinvestasi, ia akan lari ke negara lain dengan mudahnya.

Spirit-nya juga, apabila iklim usaha kondusif, maka investor akan berbondong-bondong datang, mendirikan banyak pabrik dan usaha baru, dan tenaga kerjapun akan banyak yang terserap. Kalau banyak usaha tumbuh, bukan tidak mungkin malah tenaga kerja yang menjadi langka, bukan pengangguran yang marak. Malaysia, Hongkong dan Singapore adalah contoh negara yang malah kekurangan tenaga kerja dan mendatangkan tenaga kerja dari negara lain.

Sebenarnya kalau berpikiran positif tidak ada yang salah dengan suatu Undang-Undang. The truth is out there! Kebenaran ada diluar sana, yang perlu dibenahi adalah dari dalam kita sendiri untuk beradaptasi dan menyikapi suatu perubahan diluar.

Saya adalah pekerja (penginya jadi pengusaha tapi gak action-action, hehehe!!), sudah berpindah ke banyak perusahaan, mulai dari BUMN, Swasta Nasional dan Swasta Asing. Pernah mengalami menjadi karyawan tetap dan sekarang adalah karyawan kontrak (outsourcing juga!). Dan terus terang, status karyawan kontrak tidak menggelisahkan saya, karena kenyataannya ‘tidak ada bedanya’ dengan karyawan tetap kalau dilihat dari ‘job security’.

Job security yang dirasakan oleh karyawan tetap pada dasarnya adalah semu, dimana ia merasa aman bekerja tanpa harus mencari kerja lagi apabila waktu kontrak telah berakhir. Dan juga, ia merasa akan lebih diutamakan hak-haknya jika terjadi suatu keadaan darurat misalnya bangkrut atau dalam likuidasi.

Pasti semua orang yang membaca tulisan saya ini berang dan siap dengan argumennya masing-masing, tapi please dengarkan dulu (maksudnya bacanya tuntasin dulu, kalo udahan dan mau baca-baca artikel saya yang lain di blog ini juga gak papa sih, hehehehehe).

Job security yang sebenarnya adalah diri kita sendiri. The truth is out there! Banyak hal yang terjadi diluar sana, cocok atau ngga dengan jiwa kita, tapi bagaimanapun itu adalah diluar sana, dan itu adalah kebenaran, kitalah yang harus pandai menyikapi ‘kebenaran’ itu!

Dulu saya mempunyai banyak teman kerja di Hongkong karena memang bisnis perusahaan tempat saya bekerja waktu itu dikendalikan dari Hongkong untuk wilayah asia. Angka keluar masuk pekerja di Hongkong sangatlah tinggi, hampir tiap minggu saya mendapatkan email ‘farewell letter’ yang isinya ‘bahwa terhitung mulai tanggal sekian bulan sekian saya sudah tidak bekerja lagi di perusahaan ini, dan mohon maaf apabila ada bla bla bla dan bla…’ Semua pekerjaan di Hongkong kebanyakan sebagai karyawan tetap (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tentu), dan itu tidak membuat mereka betah bekerja di suatu tempat. Disamping karena independensi masing-masing pekerja sangat kuat, perusahaan yang amat banyak di Hongkong (karena iklim investasi yang nyaman), sehingga tenaga kerja berkualitas selalu dicari dan perusahaan-perusahaan berlomba memberikan tawaran yang menggiurkan bagi pegawai baru yang memenuhi kriteria.

Disatu sisi, dalam perjalanan karir saya, saya juga pernah mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, di PHK secara massal karena perusahaan tempat saya bekerja tutup. Tidak ada bedanya perlakuan antara karyawan tetap dengan karyawan kontrak, semua di PHK, tanpa terkecuali, demikian juga dengan hak-haknya!

Dari contoh diatas saya hanya ingin menggambarkan, bahwa dunia disekeliling kita penuh dengan ketidakpastian. Yang pasti didunia ini adalah ketidakpastian. Tidak ada yang dapat merubah diri kita sendiri kecuali kita sendiri yang mengubahnya. Berjuang untuk merubah lingkungan adalah hal yang banyak memakan energi yang lebih baik digunakan untuk merubah diri kita sendiri.

Kalau seorang pekerja mempunyai sifat yang rajin, professional, berprestasi dan mempunyai komitmen yang tinggi, saya yakin dia juga akan mendapatkan hak-nya dengan baik. Kalaupun dia merasa diperlakukan sewenang-wenang ditempat ia bekerja sekarang, dengan mudahnya ia akan disambut dengan karpet merah di perusahaan lain.

Saya sering mendengar cerita, bagaimana seorang PNS yang semula rajin dan bersemangat kerja pada waktu honorer tetapi akan menjadi memble dan sering bolos justru setelah diangkat menjadi karyawan tetap sebagai PNS.

Dari contoh tentang PNS itu ada dualisme yang dapat ditarik. Jangan-jangan pengusaha lebih suka agar status karyawan sebagai honorer sehingga mempunyai semangat kerja karena mempunyai ‘harapan’ ingin diangkat jadi karyawan tetap. Tapi disatu sisi, jangan-jangan pekerja berjuang agar menjadi karyawan tetap, sebab dengan menjadi karyawan tetap maka akan merasa ‘aman’ sehingga dapat bersantai-santai  dengan nyaman. Semoga bukan dualisme itu yang terjadi!

Saya hanya beropini dan melihat satu tuntutan itu saja. Banyak tuntutan buruh yang lain, yang memang perlu didengar oleh pemerintah.

Selamat hari buruh! Hidup pekerja! Kerja adalah cinta yang mengejawantah, bekerjalah dengan cinta dan sebagai ibadah!

Iklan
Pos ini dipublikasikan di Opini dan tag , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s